Dharmasraya, PPNI- Pemeritah Republik Indonesia telah menetapkan pada tanggal 22 Oktober setiap tahunya adalah hari Santri Nasional melalui Penetapan Hari Santri Nasional ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Bertepatan pada tanggal (22/09) Kementrian Agama Kabupaten Dhramasraya menggelar Upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di lapangan komplek perkantoran Kementrian Agama Kabupaten Dharmasraya , dengan dihadiri langsung oleh Bapak Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tk Kerajaan sekaligus menjadi inspektur pada gelar Upacara tersebut,
Uapacara hari santri pada tahun ini kembali diamanahkan pelaksanaannya, khusus pengibaran bendera kepada santri Pondok Pesantren Nurul Iman Kabupaten Dharmasraya, yang pada tahun sebelumnya juga dipercayai sebagai pelaksana Upacara Hari Santri, santri yang bertugas dikomandoi dan dibimbing langsung oleh Fahrurrozi, dan juga sekaligus dipercayai sebagai petugas komandan Upacara.
Upacara terebut diikuti dan diramaikan oleh Madrasah-madrasah
yang ada se-lingkup Kabupaten Dharmasaraya, yang kemudian setelah upacara dilanjutkan
dan dimeriahkan dengan berbagai macam perlombaan, dan hiburan, kegiatan berjalan
dengan khidmat, lancar, dan ditemani cuaca yang baik serta udara yang sejuk.
Bupati Kabupaten Dharmsaraya dalam sambutanyya mengatatakan
bahwa jihad yang sesungguhnya itu adalah
bagaimana kita harus mengembangkan intelektual untuk membangun negeri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar